Dokumen
Selasa, 17 Maret 2015
Senin, 02 Februari 2015
Aku tidak memiliki wajah yang cantik
Aku juga tidak memiliki fisik yg kuat
Aku bahkan lemah dan rapuh
Namun aku mempunyai kemampuan
Untuk merombak tatanan dunia
Aku juga bisa merubah perilaku dan sifat manusia
Karena manusia mengidolakan aku
Banyak orang merubah kepribadiannya
Ada yang mengkhianati teman
Ada yang menjual tubuh
Bahkan ada juga yang meninggalkan keyakinan imannya
Semua itu mereka lalukan demi aku!
Aku tidak mengerti perbedaan
Antara orang baik dan buruk
Tetapi manusia sering memakai aku
Sebagai patokan derajat
Menentukan mana yang kaya mana yang miskin
Mana yang terhormat dan mana yang terhina
Aku ini bukanlah Iblis
Tapi orang-orang sering melakukan kekejian demi aku
Aku juga bukan orang ketiga
Namun banyak suami istri, anak dan orang tua pisah
Karena aku
Aku ini bukan Tuhan
Tapi manusia menyembah aku seperti Tuhan
bahkan kerap kali hamba Tuhan lebih menghormati aku
padahal Tuhan sudah berpesan,
“jangan menjadi hamba uang”.
Seharusnya akulah yang melayani manusia
Tapi mengapa malah manusia mau jadi budakku?
Aku tidak pernah mengorbankan diriku untuk siapa pun
Tapi banyak orang rela mati demi aku
Perlu aku ingatkan juga bahwa,
“Maaf bila aku hanya bisa menjadi alat bayar bon obat anda,
tapi tidak mampu memperpanjang nyawa anda”
Kalau suatu hari anda harus dipanggil Tuhan
Aku tidak akan bisa menemani anda
Apalagi menjadi penebus dosa anda
Anda harus jalan sendiri bertemu dengan sang Pencipta
Lalu menerima penghakimanNYA
Saat itu, Tuhan pasti akan menghitung amalan anda
Apakah waktu hidup anda menggunakan aku dengan baik
Atau sebaliknya menjadikan aku sebagai Tuhan ?
Ini perkataan terakhirku,
Aku tidak ada di surga
Jadi jangan cari aku disana
Rabu, 09 Juli 2014
evaluasi dan supervisi bimbingan dan konseling
HASIL EVALUASI
BIMBINGAN DAN KONSELING
Evaluasi Proses
Evaluasi proses adalah evaluasi yang
dilaksanakan terhadap proses berjalannya suatu program yang telah dijalankan.
Item-item yang dievaluasi dalam evaluasi proses ini adalah :
·
Proses penyusunan program
·
Proses pelaksanaan program
·
Proses evaluasi program
Dalam
evaluasi proses proses , tiga item utama tersebut terbagi dalam 9 indikator di
dalam setiap item dan indikator-indikator tersebut mewakili tiga pertanyaan per
item sehingga total indikator yang ada dalam instrumen evaluasi proses sebanyak
27 indikator dengan 81 pertanyaan. Indikator-indikator yang mendasari
penyusunan instrumen evaluasi proses adalah 9 layanan Bimbingan dan Konseling
yaitu : layanan orientasi , informasi , penempatan dan penyaluran ,
pembelajaran , konseling individu , bimbingan kelompok , konseling kelompok ,
mediasi , dan konsultasi. Dalam melakukan analisis hasil evaluasi teknik dalam
membuat skornya adalah sebagai berikut :
·
Hitung perkiraan nilai tertinggi
dengan perkiraan nilai terendah
·
Lalu kalikan nilai tertinggi dan
terendah dengan skala yang digunakan , baik itu skala 3 maupun skala 5
·
Lalu hasil kali keduanya ditambahkan
dan hasilnya dibagi lagi dengan jumlah indikator yang digunakan.
·
Hasil pembagian inilah yang menjadi
rentang penilaian skor
Contoh
:
Skor
tinggi : 27 x 5= 135
Skor
rendah : 27x1= 27
Skor
total : 108/5= 21,6 = 22
Bentang
skor : 22
Skor Nilai
|
Interval Skor
|
Sangat
baik
|
125-150
|
Baik
|
103-126
|
Sedang
|
79-102
|
Rendah
|
55-78
|
Sangat
rendah
|
<
54
|
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sebagai suatu sistem, program
layanan bimbingan dan konseling tentunya meliputi beberapa hal di antaranya
yaitu perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi. Dalam hal ini ketiga al
tersebut senantiasa saling berkaitan dan berkesinambungan.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa suatu hasil
senantiasa dipengaruhi oleh perencanaan, begitu pun pelaksanaan juga memiliki
peran yang sangat dominan. Selain itu, kedua hal tersebut akan terlihat
manakala proses evaluasi berjalan dengan baik. Dengan demikian, evaluasi dari
pelaksanaan program layanan bimbingan ini hendaknya dipersiapkan dengan
seksama.
Paparan tersebut menunjukkan bahwa begitu pentingnya
peranan evaluasi pada pelaksanaan layanan bimbingan.Hal tersebut pula yang
menjadi latar belakang dari makalah ini dengan judul “evaluasi pelaksanaan
layanan bimbingan dan konseling”.
B. Rumusan Masalah
Penulisan makalah ini didasarkan
pada suatu permasalahan mengenai evaluasi pelaksanaan program layanan
bimbingan. Adapun rumusan masalahnya adalah sebagai berikut ini.
1. Apa yang dimaksud dengan evaluasi
pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling itu?
2. Apa yang menjadi tujuan dilakukannya
evaluasi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling itu?
3. Apa saja yang menjadi ruang lingkup
evaluasi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling itu?
4. Apa saja yang menjadi hambatan evaluasi
pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling itu?
5. Bagaimana prosedur evaluasi pelaksanaan
program layanan bimbingan dan konseling itu?
C. Tujuan Evaluasi
Dalam melaksanakan suatu program,
hal ini program Bimbingan dan Konseling, peranan evaluasi sangatlah penting.
Hasil evaluasi akan memberikan manfaat yang sangat berarti bagi pelaksanaan
program tersebut untuk selanjutnya. Beberapa hal yang diperoleh dari hasil
evaluasi diantaranya:
1.Untuk mengetahui apakah program Bimbingan sesuai
dengan kebutuhan yang ada?
2. Apakah pelaksanaan kegiatan yang dilakukan
sesuai dengan program, dan mendukung pencapaian tujuan program itu?
3. Bagaimana hasil yang diperoleh telah
mencapai criteria keberhasilan sesuai dengan tujuan dari program itu?
4. Dapatkah diketemukan bahan balikan bagi
pengembangan program berikutnya ?
5. Adakah masalah-masalah baru yang muncul
sebagai bahan pemecahan dalam program berikutnya ?
6. Untuk memperkuat perkiraan-perkiraan
(asumsi) yang mendasar pelaksanaan program bimbingan ?
7. Untuk melengkapi bahan-bahan informasi dan
data yang diperlukan dan dapat digunakan dalam memberikan bimbingan siswa
secara perorangan.
8. Untuk mendapatkan dasar yang sehat bagi
kelancaran pelaksanaan hubungan masyarakat.
9. Untuk meneliti secara periodik hasil
pelaksanaan program yang perlu diperbaiki.
D. Ruang Lingkup Evaluasi Pelaksanaan Bimbingan.
Untuk mengungkapkan tujuan yang
telah disebutkan diatas perlu adanya kejelasan tentang aspek-aspek yang perlu
dievaluasi. Berikut akan diuraikan beberapa aspek yang menyangkut proses,
E. Evaluasi Proses.
Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam
suatu program, dituntut suatu proses pelaksanaan yang mengarah kepada tujuan
yang diharapkan.
Didalam proses pelaksanaan program Bimbingan dan
Konseling di sekolah banyak faktor yang terlihat khususnya yang berhubungan
dengan pengelolaan. Hal itu dapat diuraikan seperti berikut :
a. Personal / petugas pelaksana/Kompetensi
Guru bimbingan dan konseling
b. Fasilitas dan perlengkapan.
c. Kegiatan Bimbingan.
d. Partisipasi guru.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A. Pengertian Evaluasi
Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris,
yaitu Evaluation. Dalam buku “Essentials of Educational
Evaluation”, Edwind Wand dan Gerald W. Brown, mengatakan bahwa : “Evaluation
rafer to the act or prosses to determining the value of something”. Jadi
menurut Wand dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses utnuk
menentukan nilai dari pada sesuatu. Sesuai dengan pendapat tersebut maka
evaluasi pelaksanaan Bimbingan dan Konseling dapat diartikan sebagai suatu
tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam
pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah yang diharapkan oleh Departemen
Pendidikan, telah dijabarkan dalam pedoman khusus Bimbingan dan Penyuluhan,
kurikulum 1975 buku IIIc.
Perlu dijelaskan disini bahwa evaluasi tidak sama
artinya dengan pengukuran (measurement). Pengertian pengukuran (measurement)
Wand dan Brown mengatakan : “Measurement means the art or prosses of
exestaining the extent or quantity of something”. Jadi pengukuran adalah
suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas dari pada
sesuatu.
Dari definisi evaluasi atau penilaian dan pengukuran
(measurement) yang disebut diatas, maka dapat diketahui perbedaannya
dengan jelas antara arti penilaian dan pengukuran. Sehingga pengukuran akan
memberikan jawaban terhadap pertanyaan “How Much”, sedangkan penilaian
akan memberikan jawaban dari pertanyaan “What Value”.
Walaupun
ada perbedaan antara pengukuran dan penilaian, namun keduanya tidak dapat
dipisahkan. Karena antara pengukuran dan penilaian terdapat hubungan yang
sangat erat. Penilaian yang tepat terhadap sesuatu terlebih dahulu harus
didasarkan atas hasil pengukuran-pengukuran. Pada akhir pelaksanaan program
Bimbingan dan Konseling selalu tercantum suatu kegiatan yang telah dilaksanakan
sesuai dengan rencana tertentu.
Pendapat
“Good” yang dikutip oleh I.Jumhur dan Moch. Surya (1975 :154), tentang evaluasi
adalah : “Proses menentukan atau mempertimbangkan nilai atau jumlah sesuatu
melaluipenilaian yang dilakukan dengan seksama”.
Konseling, yang akhirnya perlu pula diketahui
bagaimana hasil dari pelaksanaan kegiatan itu. Dengan kata lain bahwa penilaian
yang dilakukan terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling ditujukan untuk
menilai bagaimana kesesuaian program, bagaimana pelaksanaan yang dilakukan oleh
para petugas Bimbingan, dan bagaimana pula hasil yang diperoleh dari
pelaksanaan program tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa evaluasi
terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling, mengandung tiga aspek penilaian,
yaitu:
- Penilaian terhadap program Bimbingan dan Konseling.
- Penilaian terhadap proses pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
- Penilaian terhadap hasil (Product) dari pelaksanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
A. Kriteria Keberhasilan
Beberapa kriteria keberhasilan yang dapat dijadikan
landasan suatu penilaian, dapat kita lihat dari hasil yang ingin diperoleh dari
tujuan pelayanan bimbingan. Berikut ini akan dikemukakan criteria keberhasilan
dalam pelayanan bimbingan, menurut Koestoer Partowisastro (1982), bahwa :
1.
Kriteria keberhasilan pelayanan kepada murid :
a. Menerima
diri sendiri, baik mengenai kekuatan-kekuatannya maupun kelemahan-kelemahannya,
sehingga dapat membuat rencana untuk menentukan cita-cita dan membuat
keputusan-keputusannya yang realitas.
b. Memperoleh
pengetahuan dan pemahaman yang benar mengenai dunia sekitarnya, sehingga dapat
memperoleh tingkat social yang selaras dalam pergaulan dan kehidupan di
masyarakat.
c. Dapat
memahami dan memecahkan masalahnya sendiri.
d. Dapat
memilih secara tepat dan menyelesaikan program studi dan berhasil sesuai dengan
tingkat kemampuannya.
e. Dapat
memilih pendidikan lanjutan secara tepat sesuai dengan bakat, minat, dan
kemampuannya.
f. Dapat
memilih rencana dan lapangan kerja / jabatan yang tepat sesuai dengan bakat,
minat dan kemampuannya.
g. Memperoleh
bantuan khusus dalam mengatasi kesulitan belajar, sehingga dapat mengembangkan
dan meningkatkan kepribadiannya secara menyeluruh.
h. Memperoleh
bantuan dan pelayanan dari orang-orang atau badan-badan lain diluar sekolah,
untuk memecahkan masalahnya yang tidak mampu dipecahkannya dengan pelayanan
langsung dari sekolah.
2.
Kriteria keberhasilan pelayanan bimbingan kepada guru :
a. Guru
berpartisipasi dan membantu pelaksanaan program bimbingan disekolah.
b. Guru
menggunakan fasilitas yang disediakan oleh staf BK.
c. Guru
turut aktif mengkomunikasikan program BK kepada murid.
d. Ada
keseragaman sikap dan tindakan terhadap murid diantara guru-guru dan staf BK.
e. Guru
memberikan informasi tentang murid kepada staf BK.
f. Guru
membicarakan murid-murid yang memiliki kesulitan dengan konselor.
g. Guru
memperlakukan murid sesuai dengan keadaan dan kemampuan murid.
h. Tersedia
alat pengumpulan data yang baik buatan guru sendiri.
i. Guru
menggunakan alat-alat pengmpulan data secara tepat.
j. Guru
mengumpulkan dan menyusun data dengan baik.
k. Tercipta
suasana belajar mengajar yang baik didalam kelas.
l. Adanya
penempatan dan penugasan kepada murid oleh guru, sesuai dengan keadaan dan
kemampuan murid masing-masing.
m. Guru
mengatasi kesulitan dalam menghadapi murid tanpa kerugian sampingan, baik pada
murid ataupun pada guru.
n. Guru
mengarahkan penggarapan murid yang mengalami kesulitan yang tidak dapat
ditangani oleh guru sendiri.
o. Guru
mempergunakan alat pengumpulan data sesuai dengan keadaan dan kemampuannya
sendiri.
p. Guru
mempergunakan cara-cara untuk membantu murid sesuai dengan keadaan dan
kemampuan guru.
B. Prinsip-Prinsip
Evaluasi Program Bimbingan Konseling
Menurut
Gibson and Mitchell (1981), Depdikbud (1993) mengemukakan beberapa prinsip yang
semestinya diperankan dalam penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan peogram BK,
sebagai berikut :
1. Evaluasi yang
efektif menuntup pengenalan terhadap tujuan2 program
2. Evaluasi yang
efektif memerlukan kriteria pengukuran yang jelas.
3. Evaluasi melibatkan berbagai unsur yang professional
4. Menuntut umpan balik (feed back)
dan tindak lanjut (follow-up) sehingga hasilnya dpt digunakan unt
membuat kebijakan / keputusan.
5. Evaluasi yang efektif hendaknya terencana dan berkesinambungan. Hal ini
bahwa evaluasi program bimbingan dan konseling bukan merupakan kgiatan yang
bersifat insidental, melainkan proses kegiatan yang sistematis dan
berkesinambungan.
BAB III
PELAKSANAAN EVALUASI PROSES BIMBINGAN DAN KONSELING
Prosedur Pelaksanaan Evaluasi Program Bimbingan Konseling
1. Fase persiapan
Pada fase persiapan ini terdiri
dari kegiatan penyusunan kisi-kisi evaluasi. Dalam kegiatan penyusunan
kisi-kisi evaluasi ini langkah-langkah yg dilalui adalah:
a. Langkah pertama penetapan aspek-aspek
yang dievaluasi baik evaluasi proses maupun evaluasi hasil, meliputikesesuaian antara program dengan pelaksanaan
1) keterlaksanaan program,hambatan
yang dijumpai,
2) dampak terhadap KBM,
3) respon konseli, sekolah, orang
tua, masyarakat
4) perubahan kemajuan dilihat dari
capaian tujuan layanan, capaian tugas perkembangan dan hasil relajar,
keberhasilan lulusan.
b. Langkah-langkah kedua penetapan kriteria
keberhasilan evaluasi.
Misalnya, bila proses aspek kegiatan yang akan
dievaluasi maka kriteria yang dapat dievaluasi ditinjau dari: lingkungan bimbingan,
sarana yang ada, dan situasi daerah.
c. Langkah ketiga penetapan alat-alat/
instrument evaluasi
Misalnya aspek proses kegiatn yang hendak
dievaluasi dengan kriteria bagian b di atas, maka instrument yang harus
digunakan ialah: ceklis, observasi kegiatan, tes situsasi, wawancara, dan
angket
d. Langkah keempat penetapan
prosedur evalusi
Seperti contoh pada butir b dan c di atas, maka
prosedur evaluasinya mlalui: penelaahan, kegiatan, penelaahan hasil kerja,
konfrensi kasus, dan lokakarya
e. Langkah kelima penetapan tim
penilaian atau evaluator
Berkaitan dengan contoh diatas, maka yang harus
menjadi evaluator dalam penilaian proses kegiatan ialah: ketua bimbingan dan
konseling, kepala sekolah, tim bimbingan dan konseling, dan konselor
2. Fase persiapan alat / instrument evaluasi
Dalam
fase kedua ini dilakukan kegiatan diantaranya:
a. Memilih
alat-alat/instumen evaluasi yang ada atau menyusun dan mengembangkan
alat-alat evaluasi yang diperlukan.
b. Pengadaan alat-alat instrument evaluasi
yang akan digunakan
3. Fase pelaksanaan kegiatan evaluasi
Dalam fase pelaksanaan evaluasi
ini, evaluator melalui kegiatan, yaitu:
a. Persiapan pelaksanaan kegiatan evaluasi;
b. Melaksanakan kegiatan
evaluasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
4. Fase menganalisis hasil evaluasi
Dalam fase analisis hasil
evaluAsi dan pengolahan data hasil evaluasi ini dilakukan mengacu kepada jenis
datanya. Data-data itu, diantarnya:
a. Tabulasi data;
b. Analisis hasil pengumpulan
data melalui statistik atau non-statistik
5. Fase penafsiran atau interprestasi dan pelaporan hasil evaluasi
Pada fase ini dilakukan
kegiatan membandingkan hasil analisis data dengan kriteria penilaian
keberhasilan & kemudian diinterprestasikan dng memakai kode-kode tertentu,
untuk kemudian dilaporkan serta digunakan dalam rangka perbaikan dan atau
pengembangan program layanan Bimbingan Konseling.
D. Kriteria Keberhasilan
Beberapa kriteria keberhasilan yang dapat dijadikan
landasan suatu penilaian, dapat kita lihat dari hasil yang ingin diperoleh dari
tujuan pelayanan bimbingan. Berikut ini akan dikemukakan criteria keberhasilan
dalam pelayanan bimbingan, menurut Koestoer Partowisastro (1982), bahwa :
1.
Kriteria keberhasilan pelayanan kepada murid :
a. Menerima
diri sendiri, baik mengenai kekuatan-kekuatannya maupun kelemahan-kelemahannya,
sehingga dapat membuat rencana untuk menentukan cita-cita dan membuat
keputusan-keputusannya yang realitas.
b. Memperoleh
pengetahuan dan pemahaman yang benar mengenai dunia sekitarnya, sehingga dapat
memperoleh tingkat social yang selaras dalam pergaulan dan kehidupan di
masyarakat.
c. Dapat
memahami dan memecahkan masalahnya sendiri.
d. Dapat
memilih secara tepat dan menyelesaikan program studi dan berhasil sesuai dengan
tingkat kemampuannya.
e. Dapat
memilih pendidikan lanjutan secara tepat sesuai dengan bakat, minat, dan
kemampuannya.
f. Dapat
memilih rencana dan lapangan kerja / jabatan yang tepat sesuai dengan bakat,
minat dan kemampuannya.
g. Memperoleh
bantuan khusus dalam mengatasi kesulitan belajar, sehingga dapat mengembangkan
dan meningkatkan kepribadiannya secara menyeluruh.
h. Memperoleh
bantuan dan pelayanan dari orang-orang atau badan-badan lain diluar sekolah,
untuk memecahkan masalahnya yang tidak mampu dipecahkannya dengan pelayanan
langsung dari sekolah.
2.
Kriteria keberhasilan pelayanan bimbingan kepada guru :
a. Guru
berpartisipasi dan membantu pelaksanaan program bimbingan disekolah.
b. Guru
menggunakan fasilitas yang disediakan oleh staf BK.
c. Guru
turut aktif mengkomunikasikan program BK kepada murid.
d. Ada
keseragaman sikap dan tindakan terhadap murid diantara guru-guru dan staf BK.
e. Guru
memberikan informasi tentang murid kepada staf BK.
f. Guru
membicarakan murid-murid yang memiliki kesulitan dengan konselor.
g. Guru
memperlakukan murid sesuai dengan keadaan dan kemampuan murid.
h. Tersedia
alat pengumpulan data yang baik buatan guru sendiri.
i. Guru
menggunakan alat-alat pengmpulan data secara tepat.
j. Guru
mengumpulkan dan menyusun data dengan baik.
k. Tercipta
suasana belajar mengajar yang baik didalam kelas.
l. Adanya
penempatan dan penugasan kepada murid oleh guru, sesuai dengan keadaan dan
kemampuan murid masing-masing.
m. Guru
mengatasi kesulitan dalam menghadapi murid tanpa kerugian sampingan, baik pada
murid ataupun pada guru.
n. Guru
mengarahkan penggarapan murid yang mengalami kesulitan yang tidak dapat
ditangani oleh guru sendiri.
o. Guru
mempergunakan alat pengumpulan data sesuai dengan keadaan dan kemampuannya
sendiri.
p. Guru
mempergunakan cara-cara untuk membantu murid sesuai dengan keadaan dan
kemampuan guru.
Sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur. Memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakat dan kebangsaan.
Maka berdasarkan hal tersebut Yayasan Pendidikan Gajah Mada ikut terpanggil dan ikut bertanggung jawab dalam usaha mencapai Tujuan Pendidikan Nasional tersebut. Yayasan Pendidikan Gajah Mada adalah merupakan suatu lembaga yang mengelola khususnya bidang pendidikan. Yayasan Gajah Mada saat ini telah mengelola 3 (tiga) sekolah yaitu : Sekolah Menengah Pertama (SMP) Gajah Mada, Sekolah Menengah Atas (SMA) Gajah Mada, dan Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK) Gajah Mada.
Pendiri Yayasan Pendidikan Gajah Mada :
1. Kuryani
2. Mat Tjik. AL
3. Ny. Salamah
Yang juga termasuk perintis berdirinya Yayasan Pendidikan Gajah Mada yaitu sumbangsih pemikiran yaitu : Bapak I. N. Adi Jaya, Drs. Fakih Wiraatmaja,
Drs. M. Jimo, dan Drs. Ragil Sukadis. Berdirinya Yayasan Pendidikan Gajah Mada pada tanggal 19 Mei 1983, Akta Notaris No. : 72. 1983, untuk pertama kali Yayasan Pendidikan Gajah Mada telah mulai penyelenggaraan proses belajar mengajar pada Tahun Ajaran 1983/1984 dengan ijin operasional : SMA Nomor : A3 7442.a/R/1986. tanggal 12 Agustus 1986 dan SMU Gajah Mada NO. A3 7442/1. 12/R/1986.
Pada tahun 1987 Yayasan Pendidikan Gajah Mada mendirikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Gajah Mada dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 411/I.12.B.1/4/1990. Setelah beberapa tahun berlangsung proses belajar mengajar berjalan sejak berdirinya tahun 1983 jenjang status sekolah dari status “TERDAFTAR” berubah ke jenjang yang lebih tinggi menjadi status “DIAKUI”.
SMA Gajah Mada menjadi status “DIAKUI” sejak tahun 1988 dengan surat keputusan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kantor Wilayah Propinsi Lampung Nomor : 10997/I.12/1/1988. SMU Gajah Mada menjadi Status “DIAKUI” sejak tahun 1989 dengan Surat Keputusan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kantor Wilayah Propinsi Lampung Nomor : 001/C/Kep/1/1989. Pada tahun 1992 SMU Gajah Mada menjadi status “DISAMAKAN”.
Pada tahun 1990 SMK Gajah Mada menjadi Status “DIAKUI” dengan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 349/C/Kep/I/1980.
DAFTAR CEK
MASALAH
A. Pengertian
daftar kemungkinan masalah yang disusun
untuk merangsang atau memancing penguntaraan masalah yang pernah atau sedang
dialami oleh seseorang, yang menyangkut keadaan pribadi individu,
B. Tujuan
1. Memudahkan individu mengemukakan
masalah yang pernah dan sedang dialami.
2.
Mensistematisir
jenis masalah yang ada pada individu,
3.
Menyarankan
suatu prioritas program pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan masalah
Langganan:
Postingan (Atom)