Senin, 02 Februari 2015




Aku tidak memiliki wajah yang cantik
Aku juga tidak memiliki fisik yg kuat
Aku bahkan lemah dan rapuh
Namun aku mempunyai kemampuan
Untuk merombak tatanan dunia

Aku juga bisa merubah perilaku dan sifat manusia
Karena manusia mengidolakan aku
Banyak orang merubah kepribadiannya
Ada yang mengkhianati teman
Ada yang menjual tubuh
Bahkan ada juga yang meninggalkan keyakinan imannya
Semua itu mereka lalukan demi aku!

Aku tidak mengerti perbedaan
Antara orang baik dan buruk
Tetapi manusia sering memakai aku
Sebagai patokan derajat
Menentukan mana yang kaya mana yang miskin
Mana yang terhormat dan mana yang terhina

Aku ini bukanlah Iblis
Tapi orang-orang sering melakukan kekejian demi aku
Aku juga bukan orang ketiga
Namun banyak suami istri, anak dan orang tua pisah
Karena aku

Aku ini bukan Tuhan
Tapi manusia menyembah aku seperti Tuhan
bahkan kerap kali hamba Tuhan lebih menghormati aku
padahal Tuhan sudah berpesan,
“jangan menjadi hamba uang”.
Seharusnya akulah yang melayani manusia
Tapi mengapa malah manusia mau jadi budakku?

Aku tidak pernah mengorbankan diriku untuk siapa pun
Tapi banyak orang rela mati demi aku
Perlu aku ingatkan juga bahwa,
“Maaf bila aku hanya bisa menjadi alat bayar bon obat anda,
tapi tidak mampu memperpanjang nyawa anda”

Kalau suatu hari anda harus dipanggil Tuhan
Aku tidak akan bisa menemani anda
Apalagi menjadi penebus dosa anda
Anda harus jalan sendiri bertemu dengan sang Pencipta
Lalu menerima penghakimanNYA
Saat itu, Tuhan pasti akan menghitung amalan anda
Apakah waktu hidup anda menggunakan aku dengan baik
Atau sebaliknya menjadikan aku sebagai Tuhan ?

Ini perkataan terakhirku,
Aku tidak ada di surga
Jadi jangan cari aku disana


Rabu, 09 Juli 2014

evaluasi dan supervisi bimbingan dan konseling



HASIL EVALUASI BIMBINGAN DAN KONSELING
Evaluasi Proses
            Evaluasi proses adalah evaluasi yang dilaksanakan terhadap proses berjalannya suatu program yang telah dijalankan. Item-item yang dievaluasi dalam evaluasi proses ini adalah :
·         Proses penyusunan program
·         Proses pelaksanaan program
·         Proses evaluasi program
Dalam evaluasi proses proses , tiga item utama tersebut terbagi dalam 9 indikator di dalam setiap item dan indikator-indikator tersebut mewakili tiga pertanyaan per item sehingga total indikator yang ada dalam instrumen evaluasi proses sebanyak 27 indikator dengan 81 pertanyaan. Indikator-indikator yang mendasari penyusunan instrumen evaluasi proses adalah 9 layanan Bimbingan dan Konseling yaitu : layanan orientasi , informasi , penempatan dan penyaluran , pembelajaran , konseling individu , bimbingan kelompok , konseling kelompok , mediasi , dan konsultasi. Dalam melakukan analisis hasil evaluasi teknik dalam membuat skornya adalah sebagai berikut :
·         Hitung perkiraan nilai tertinggi dengan perkiraan nilai terendah
·         Lalu kalikan nilai tertinggi dan terendah dengan skala yang digunakan , baik itu skala 3 maupun skala 5
·         Lalu hasil kali keduanya ditambahkan dan hasilnya dibagi lagi dengan jumlah indikator yang digunakan.
·         Hasil pembagian inilah yang menjadi rentang penilaian skor
Contoh :
Skor tinggi : 27 x 5= 135
Skor rendah : 27x1= 27
Skor total : 108/5= 21,6 = 22
Bentang skor : 22
Skor Nilai
Interval Skor
Sangat baik
125-150
Baik
103-126
Sedang
79-102
Rendah
55-78
Sangat rendah
< 54


























BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Sebagai suatu sistem, program layanan bimbingan dan konseling tentunya meliputi beberapa hal di antaranya yaitu perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi. Dalam hal ini ketiga al tersebut senantiasa saling berkaitan dan berkesinambungan.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa suatu hasil senantiasa dipengaruhi oleh perencanaan, begitu pun pelaksanaan juga memiliki peran yang sangat dominan. Selain itu, kedua hal tersebut akan terlihat manakala proses evaluasi berjalan dengan baik. Dengan demikian, evaluasi dari pelaksanaan program layanan bimbingan ini hendaknya dipersiapkan dengan seksama.
Paparan tersebut menunjukkan bahwa begitu pentingnya peranan evaluasi pada pelaksanaan layanan bimbingan.Hal tersebut pula yang menjadi latar belakang dari makalah ini dengan judul “evaluasi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling”.

B. Rumusan Masalah

Penulisan makalah ini didasarkan pada suatu permasalahan mengenai evaluasi pelaksanaan program layanan bimbingan. Adapun rumusan masalahnya adalah sebagai berikut ini.
1. Apa yang dimaksud dengan evaluasi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling itu?
2. Apa yang menjadi tujuan dilakukannya evaluasi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling itu?
3. Apa saja yang menjadi ruang lingkup evaluasi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling itu?
4. Apa saja yang menjadi hambatan evaluasi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling itu?
5. Bagaimana prosedur evaluasi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling itu?


C. Tujuan Evaluasi

Dalam melaksanakan suatu program, hal ini program Bimbingan dan Konseling, peranan evaluasi sangatlah penting. Hasil evaluasi akan memberikan manfaat yang sangat berarti bagi pelaksanaan program tersebut untuk selanjutnya. Beberapa hal yang diperoleh dari hasil evaluasi diantaranya:
1.Untuk mengetahui apakah program Bimbingan sesuai dengan kebutuhan yang ada?
2. Apakah pelaksanaan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan program, dan mendukung pencapaian tujuan program itu?
3. Bagaimana hasil yang diperoleh telah mencapai criteria keberhasilan sesuai dengan tujuan dari program itu?
4. Dapatkah diketemukan bahan balikan bagi pengembangan program berikutnya ?
5. Adakah masalah-masalah baru yang muncul sebagai bahan pemecahan dalam program berikutnya ?
6. Untuk memperkuat perkiraan-perkiraan (asumsi) yang mendasar pelaksanaan program bimbingan ?
7. Untuk melengkapi bahan-bahan informasi dan data yang diperlukan dan dapat digunakan dalam memberikan bimbingan siswa secara perorangan.
8. Untuk mendapatkan dasar yang sehat bagi kelancaran pelaksanaan hubungan masyarakat.
9. Untuk meneliti secara periodik hasil pelaksanaan program yang perlu diperbaiki.

D. Ruang Lingkup Evaluasi Pelaksanaan Bimbingan.

Untuk mengungkapkan tujuan yang telah disebutkan diatas perlu adanya kejelasan tentang aspek-aspek yang perlu dievaluasi. Berikut akan diuraikan beberapa aspek yang menyangkut proses,


E. Evaluasi Proses.

Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam suatu program, dituntut suatu proses pelaksanaan yang mengarah kepada tujuan yang diharapkan.
Didalam proses pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling di sekolah banyak faktor yang terlihat khususnya yang berhubungan dengan pengelolaan. Hal itu dapat diuraikan seperti berikut :
a. Personal / petugas pelaksana/Kompetensi Guru bimbingan dan konseling
b. Fasilitas dan perlengkapan.
c. Kegiatan Bimbingan.
d. Partisipasi guru.
















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A. Pengertian Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling

Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu Evaluation. Dalam buku “Essentials of Educational Evaluation”, Edwind Wand dan Gerald W. Brown, mengatakan bahwa : “Evaluation rafer to the act or prosses to determining the value of something”. Jadi menurut Wand dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses utnuk menentukan nilai dari pada sesuatu. Sesuai dengan pendapat tersebut maka evaluasi pelaksanaan Bimbingan dan Konseling dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah yang diharapkan oleh Departemen Pendidikan, telah dijabarkan dalam pedoman khusus Bimbingan dan Penyuluhan, kurikulum 1975 buku IIIc.

Perlu dijelaskan disini bahwa evaluasi tidak sama artinya dengan pengukuran (measurement). Pengertian pengukuran (measurement) Wand dan Brown mengatakan : “Measurement means the art or prosses of exestaining the extent or quantity of something”. Jadi pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas dari pada sesuatu.


Dari definisi evaluasi atau penilaian dan pengukuran (measurement) yang disebut diatas, maka dapat diketahui perbedaannya dengan jelas antara arti penilaian dan pengukuran. Sehingga pengukuran akan memberikan jawaban terhadap pertanyaan “How Much”, sedangkan penilaian akan memberikan jawaban dari pertanyaan “What Value”.
Walaupun ada perbedaan antara pengukuran dan penilaian, namun keduanya tidak dapat dipisahkan. Karena antara pengukuran dan penilaian terdapat hubungan yang sangat erat. Penilaian yang tepat terhadap sesuatu terlebih dahulu harus didasarkan atas hasil pengukuran-pengukuran. Pada akhir pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling selalu tercantum suatu kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan rencana tertentu.
Pendapat “Good” yang dikutip oleh I.Jumhur dan Moch. Surya (1975 :154), tentang evaluasi adalah : “Proses menentukan atau mempertimbangkan nilai atau jumlah sesuatu melaluipenilaian yang dilakukan dengan seksama”.


Konseling, yang akhirnya perlu pula diketahui bagaimana hasil dari pelaksanaan kegiatan itu. Dengan kata lain bahwa penilaian yang dilakukan terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling ditujukan untuk menilai bagaimana kesesuaian program, bagaimana pelaksanaan yang dilakukan oleh para petugas Bimbingan, dan bagaimana pula hasil yang diperoleh dari pelaksanaan program tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa evaluasi terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling, mengandung tiga aspek penilaian, yaitu:
  1. Penilaian terhadap program Bimbingan dan Konseling.
  2. Penilaian terhadap proses pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
  3. Penilaian terhadap hasil (Product) dari pelaksanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling.

A. Kriteria Keberhasilan

Beberapa kriteria keberhasilan yang dapat dijadikan landasan suatu penilaian, dapat kita lihat dari hasil yang ingin diperoleh dari tujuan pelayanan bimbingan. Berikut ini akan dikemukakan criteria keberhasilan dalam pelayanan bimbingan, menurut Koestoer Partowisastro (1982), bahwa :

1. Kriteria keberhasilan pelayanan kepada murid :

a. Menerima diri sendiri, baik mengenai kekuatan-kekuatannya maupun kelemahan-kelemahannya, sehingga dapat membuat rencana untuk menentukan cita-cita dan membuat keputusan-keputusannya yang realitas.
b. Memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang benar mengenai dunia sekitarnya, sehingga dapat memperoleh tingkat social yang selaras dalam pergaulan dan kehidupan di masyarakat.
c. Dapat memahami dan memecahkan masalahnya sendiri.
d. Dapat memilih secara tepat dan menyelesaikan program studi dan berhasil sesuai dengan tingkat kemampuannya.
e. Dapat memilih pendidikan lanjutan secara tepat sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
f. Dapat memilih rencana dan lapangan kerja / jabatan yang tepat sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
g. Memperoleh bantuan khusus dalam mengatasi kesulitan belajar, sehingga dapat mengembangkan dan meningkatkan kepribadiannya secara menyeluruh.
h. Memperoleh bantuan dan pelayanan dari orang-orang atau badan-badan lain diluar sekolah, untuk memecahkan masalahnya yang tidak mampu dipecahkannya dengan pelayanan langsung dari sekolah.

2. Kriteria keberhasilan pelayanan bimbingan kepada guru :

a. Guru berpartisipasi dan membantu pelaksanaan program bimbingan disekolah.
b. Guru menggunakan fasilitas yang disediakan oleh staf BK.
c. Guru turut aktif mengkomunikasikan program BK kepada murid.
d. Ada keseragaman sikap dan tindakan terhadap murid diantara guru-guru dan staf BK.
e. Guru memberikan informasi tentang murid kepada staf BK.
f. Guru membicarakan murid-murid yang memiliki kesulitan dengan konselor.
g. Guru memperlakukan murid sesuai dengan keadaan dan kemampuan murid.
h. Tersedia alat pengumpulan data yang baik buatan guru sendiri.
i. Guru menggunakan alat-alat pengmpulan data secara tepat.
j. Guru mengumpulkan dan menyusun data dengan baik.
k. Tercipta suasana belajar mengajar yang baik didalam kelas.
l. Adanya penempatan dan penugasan kepada murid oleh guru, sesuai dengan keadaan dan kemampuan murid masing-masing.
m. Guru mengatasi kesulitan dalam menghadapi murid tanpa kerugian sampingan, baik pada murid ataupun pada guru.
n. Guru mengarahkan penggarapan murid yang mengalami kesulitan yang tidak dapat ditangani oleh guru sendiri.
o. Guru mempergunakan alat pengumpulan data sesuai dengan keadaan dan kemampuannya sendiri.
p. Guru mempergunakan cara-cara untuk membantu murid sesuai dengan keadaan dan kemampuan guru.

B. Prinsip-Prinsip Evaluasi Program Bimbingan Konseling

Menurut Gibson and Mitchell (1981), Depdikbud (1993) mengemukakan beberapa prinsip yang semestinya diperankan dalam penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan peogram BK, sebagai berikut :
1. Evaluasi yang efektif menuntup pengenalan terhadap tujuan2 program
2. Evaluasi yang efektif memerlukan kriteria pengukuran yang jelas.
3. Evaluasi melibatkan berbagai unsur yang professional
4. Menuntut umpan balik (feed back) dan tindak lanjut (follow-up) sehingga hasilnya dpt digunakan unt membuat kebijakan / keputusan.
5. Evaluasi yang efektif hendaknya terencana dan berkesinambungan. Hal ini bahwa evaluasi program bimbingan dan konseling bukan merupakan kgiatan yang bersifat insidental, melainkan proses kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan.



BAB III
PELAKSANAAN EVALUASI PROSES BIMBINGAN DAN KONSELING

Prosedur Pelaksanaan Evaluasi Program Bimbingan Konseling

1. Fase persiapan
Pada fase persiapan ini terdiri dari kegiatan penyusunan kisi-kisi evaluasi. Dalam kegiatan penyusunan kisi-kisi evaluasi ini langkah-langkah yg dilalui adalah:

a. Langkah pertama penetapan aspek-aspek yang dievaluasi baik evaluasi proses maupun evaluasi hasil, meliputikesesuaian antara program dengan pelaksanaan

1) keterlaksanaan program,hambatan yang dijumpai,
2) dampak terhadap KBM,
3) respon konseli, sekolah, orang tua, masyarakat
4) perubahan kemajuan dilihat dari capaian tujuan layanan, capaian tugas perkembangan dan hasil relajar, keberhasilan lulusan.

b. Langkah-langkah kedua penetapan kriteria keberhasilan evaluasi.
Misalnya, bila proses aspek kegiatan yang akan dievaluasi maka kriteria yang dapat dievaluasi ditinjau dari: lingkungan bimbingan, sarana yang ada, dan situasi daerah.

c. Langkah ketiga penetapan alat-alat/ instrument evaluasi
Misalnya aspek proses kegiatn yang hendak dievaluasi dengan kriteria bagian b di atas, maka instrument yang harus digunakan ialah: ceklis, observasi kegiatan, tes situsasi, wawancara, dan angket

d. Langkah keempat penetapan prosedur evalusi
Seperti contoh pada butir b dan c di atas, maka prosedur evaluasinya mlalui: penelaahan, kegiatan, penelaahan hasil kerja, konfrensi kasus, dan lokakarya

e. Langkah kelima penetapan tim penilaian atau evaluator
Berkaitan dengan contoh diatas, maka yang harus menjadi evaluator dalam penilaian proses kegiatan ialah: ketua bimbingan dan konseling, kepala sekolah, tim bimbingan dan konseling, dan konselor

2. Fase persiapan alat / instrument evaluasi
Dalam fase kedua ini dilakukan kegiatan diantaranya:
a. Memilih alat-alat/instumen evaluasi yang ada atau menyusun dan mengembangkan alat-alat evaluasi yang diperlukan.
b. Pengadaan alat-alat instrument evaluasi yang akan digunakan

3. Fase pelaksanaan kegiatan evaluasi
Dalam fase pelaksanaan evaluasi ini, evaluator melalui kegiatan, yaitu:
a. Persiapan pelaksanaan kegiatan evaluasi;
b. Melaksanakan kegiatan evaluasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

4. Fase menganalisis hasil evaluasi
Dalam fase analisis hasil evaluAsi dan pengolahan data hasil evaluasi ini dilakukan mengacu kepada jenis datanya. Data-data itu, diantarnya:
a. Tabulasi data;
b. Analisis hasil pengumpulan data melalui statistik atau non-statistik

5. Fase penafsiran atau interprestasi dan pelaporan hasil evaluasi
Pada fase ini dilakukan kegiatan membandingkan hasil analisis data dengan kriteria penilaian keberhasilan & kemudian diinterprestasikan dng memakai kode-kode tertentu, untuk kemudian dilaporkan serta digunakan dalam rangka perbaikan dan atau pengembangan program layanan Bimbingan Konseling.


D. Kriteria Keberhasilan

Beberapa kriteria keberhasilan yang dapat dijadikan landasan suatu penilaian, dapat kita lihat dari hasil yang ingin diperoleh dari tujuan pelayanan bimbingan. Berikut ini akan dikemukakan criteria keberhasilan dalam pelayanan bimbingan, menurut Koestoer Partowisastro (1982), bahwa :

1. Kriteria keberhasilan pelayanan kepada murid :

a. Menerima diri sendiri, baik mengenai kekuatan-kekuatannya maupun kelemahan-kelemahannya, sehingga dapat membuat rencana untuk menentukan cita-cita dan membuat keputusan-keputusannya yang realitas.
b. Memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang benar mengenai dunia sekitarnya, sehingga dapat memperoleh tingkat social yang selaras dalam pergaulan dan kehidupan di masyarakat.
c. Dapat memahami dan memecahkan masalahnya sendiri.
d. Dapat memilih secara tepat dan menyelesaikan program studi dan berhasil sesuai dengan tingkat kemampuannya.
e. Dapat memilih pendidikan lanjutan secara tepat sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
f. Dapat memilih rencana dan lapangan kerja / jabatan yang tepat sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
g. Memperoleh bantuan khusus dalam mengatasi kesulitan belajar, sehingga dapat mengembangkan dan meningkatkan kepribadiannya secara menyeluruh.
h. Memperoleh bantuan dan pelayanan dari orang-orang atau badan-badan lain diluar sekolah, untuk memecahkan masalahnya yang tidak mampu dipecahkannya dengan pelayanan langsung dari sekolah.

2. Kriteria keberhasilan pelayanan bimbingan kepada guru :

a. Guru berpartisipasi dan membantu pelaksanaan program bimbingan disekolah.
b. Guru menggunakan fasilitas yang disediakan oleh staf BK.
c. Guru turut aktif mengkomunikasikan program BK kepada murid.
d. Ada keseragaman sikap dan tindakan terhadap murid diantara guru-guru dan staf BK.
e. Guru memberikan informasi tentang murid kepada staf BK.
f. Guru membicarakan murid-murid yang memiliki kesulitan dengan konselor.
g. Guru memperlakukan murid sesuai dengan keadaan dan kemampuan murid.
h. Tersedia alat pengumpulan data yang baik buatan guru sendiri.
i. Guru menggunakan alat-alat pengmpulan data secara tepat.
j. Guru mengumpulkan dan menyusun data dengan baik.
k. Tercipta suasana belajar mengajar yang baik didalam kelas.
l. Adanya penempatan dan penugasan kepada murid oleh guru, sesuai dengan keadaan dan kemampuan murid masing-masing.
m. Guru mengatasi kesulitan dalam menghadapi murid tanpa kerugian sampingan, baik pada murid ataupun pada guru.
n. Guru mengarahkan penggarapan murid yang mengalami kesulitan yang tidak dapat ditangani oleh guru sendiri.
o. Guru mempergunakan alat pengumpulan data sesuai dengan keadaan dan kemampuannya sendiri.
p. Guru mempergunakan cara-cara untuk membantu murid sesuai dengan keadaan dan kemampuan guru.












Sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur. Memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakat dan kebangsaan.

Maka berdasarkan hal tersebut Yayasan Pendidikan Gajah Mada ikut terpanggil dan ikut bertanggung jawab dalam usaha mencapai Tujuan Pendidikan Nasional tersebut. Yayasan Pendidikan Gajah Mada adalah merupakan suatu lembaga yang mengelola khususnya bidang pendidikan. Yayasan Gajah Mada saat ini telah mengelola 3 (tiga) sekolah yaitu : Sekolah Menengah Pertama (SMP) Gajah Mada, Sekolah Menengah Atas (SMA) Gajah Mada, dan Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK) Gajah Mada.
Pendiri Yayasan Pendidikan Gajah Mada :
1. Kuryani
2. Mat Tjik. AL
3. Ny. Salamah
Yang juga termasuk perintis berdirinya Yayasan Pendidikan Gajah Mada yaitu sumbangsih pemikiran yaitu : Bapak I. N. Adi Jaya, Drs. Fakih Wiraatmaja,
Drs. M. Jimo, dan Drs. Ragil Sukadis. Berdirinya Yayasan Pendidikan Gajah Mada pada tanggal 19 Mei 1983, Akta Notaris No. : 72. 1983, untuk pertama kali Yayasan Pendidikan Gajah Mada telah mulai penyelenggaraan proses belajar mengajar pada Tahun Ajaran 1983/1984 dengan ijin operasional : SMA Nomor : A3 7442.a/R/1986. tanggal 12 Agustus 1986 dan SMU Gajah Mada NO. A3 7442/1. 12/R/1986.

Pada tahun 1987 Yayasan Pendidikan Gajah Mada mendirikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Gajah Mada dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 411/I.12.B.1/4/1990. Setelah beberapa tahun berlangsung proses belajar mengajar berjalan sejak berdirinya tahun 1983 jenjang status sekolah dari status “TERDAFTAR” berubah ke jenjang yang lebih tinggi menjadi status “DIAKUI”.

SMA Gajah Mada menjadi status “DIAKUI” sejak tahun 1988 dengan surat keputusan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kantor Wilayah Propinsi Lampung Nomor : 10997/I.12/1/1988. SMU Gajah Mada menjadi Status “DIAKUI” sejak tahun 1989 dengan Surat Keputusan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kantor Wilayah Propinsi Lampung Nomor : 001/C/Kep/1/1989. Pada tahun 1992 SMU Gajah Mada menjadi status “DISAMAKAN”.

Pada tahun 1990 SMK Gajah Mada menjadi Status “DIAKUI” dengan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 349/C/Kep/I/1980.
DAFTAR CEK MASALAH
A.      Pengertian
daftar kemungkinan masalah yang disusun untuk merangsang atau memancing penguntaraan masalah yang pernah atau sedang dialami oleh seseorang, yang menyangkut keadaan pribadi individu,
B.      Tujuan
1.       Memudahkan individu mengemukakan masalah yang pernah dan sedang dialami.
2.       Mensistematisir jenis masalah yang ada pada individu,
3.       Menyarankan suatu prioritas program pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan masalah